Daftar Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar Di OJK
Sekalipun fintech penyedia jasa pinjaman online kian menjamur di Indonesia, bahkan jumlahnya sampai ratusan, baru ada 127 perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Sisanya belum atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari halaman resmi OJK sampai dengan 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan. Terdapat penambahan lima belas penyelenggara fintech terdaftar yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Informasi selengkapnya silakan lihat tabel atau unduh file pdf pada website www.ojk.go.id
Pastikan perusahaan pinjaman online yang menawarkan pinjaman kepada Anda terdaftar di OJK. Pelajari syarat yang harus dipenuhi, berapa bunga yang harus anda tanggung, dan sangsi apa jika Anda terlambat membayar.
Cari perusahaan lain jika terbukti perusahaan pinjaman online tersebut tidak terdaftar. Laporkan jika Anda menjadi korban penipuan pinjaman online, dengan melapor ke kepolisian Anda sudah menyelamatkan banyak orang calon korban penipaun perusahaan tersebut.
Dilansir dari halaman resmi OJK sampai dengan 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 127 perusahaan. Terdapat penambahan lima belas penyelenggara fintech terdaftar yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Informasi selengkapnya silakan lihat tabel atau unduh file pdf pada website www.ojk.go.id
Pastikan perusahaan pinjaman online yang menawarkan pinjaman kepada Anda terdaftar di OJK. Pelajari syarat yang harus dipenuhi, berapa bunga yang harus anda tanggung, dan sangsi apa jika Anda terlambat membayar.
Cari perusahaan lain jika terbukti perusahaan pinjaman online tersebut tidak terdaftar. Laporkan jika Anda menjadi korban penipuan pinjaman online, dengan melapor ke kepolisian Anda sudah menyelamatkan banyak orang calon korban penipaun perusahaan tersebut.
0 Response to "Daftar Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar Di OJK"
Posting Komentar